
Sebanyak 395 orang pegawai di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda (PPNH) Sukaraja menyatakan kesetiaannya. Dikordinir oleh Kepala Unit masing-masing, mereka menandatangani surat bermeterai yang telah disiapkan dan dikumpulkan kembali oleh Bagian Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Yayasan PPNH Sukaraja.
Mereka menyatakan setia kepada khittah perjuangan PPNH Sukaraja dan patuh kepada kepemimpinan KH. Affandi baik sebagai pendiri dan pengasuh PPNH Sukaraja maupun sebagai Ketua Badan Pembina Yayasan PPNH Sukaraja. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi kepemimpinan KH. Affandi, perjuangan PPNH Sukraja dan kedaulatan Yayasan PPNH Sukaraja.
“Dari rekapitulasi Kabag TU dan Kepegawaian Yayasan kemaren, tinggal 13 blanko yang belum kembali. 1 di MI, 2 di MTs, 3 di Diniyah Wustho, 3 di Diniyah SMK dan 4 di Universitas. Sementara di unit lainnya semua pegawainya sudah mengumpulkan. Kita berharap Rabu ini sudah ditandatangani semua dan dikembalikan ke Kantor Sekretariat Yayasan,” terang Mukhammad Fathoni, M.Pd.I., Sekretaris Yayasan PPNH Sukaraja, kepada tim redaksi Senin (10/04) kemaren.
Fathoni yang pernah memimpin SMK Nurul Huda Sukaraja dan MTs Nurul Huda Sukaraja ini menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya pernyataan kesetiaan para pegawai ini berdasarkan instruksi Ketua Yayasan. Instruksi ini terbit pada tanggal 01 April 2023 lalu yang ditujukan kepada para Kepala Unit.
Instruksi Ketua Yayasan itu sendiri berdasarkan instruksi langsung Ketua Badan Pembina Yayasan. Hal itu demi menjaga kedaulatan Yayasan. Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Yayasan juga telah mengeluarkan instruksi tertulis menanggapi beredarnya undangan rapat tanggal 18 Maret 2023 di Masjid Jamik Nurul Huda Sukaraja yang mengatasnamakan Dewan Penasehat Yayasan. Rapat itu bertujuan membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yayasan PPNH Sukaraja.
Rapat itu ilegal atau melawan hukum karena tidak melibatkan Ketua Dewan Penasehat Yayasan apalagi Ketua Badan Pembina Yayasan. Karenanya, Ketua Badan Pembina Yayasan yang membentuk Dewan Penasehat Yayasan lalu menginstuksikan seluruh jajaran Yayasan untuk tidak menghadiri kegiatan itu. Instruksi Ketua Badan Pembina Yayasan ini berlaku efektif sebab mayoritas yang menghadiri rapat adalah warga Desa Sukaraja. Peserta yang tercatat sebagai jajaran Yayasan hanya sedikit sekali.
Setelah rapat itu beredar pula dokumen yang berisi susunan kepengurusan Yayasan. Dokumen itu ditandatangani pula oleh oknum yang mengatasnamakan Dewan Penasehat Yayasan yang mengadakan rapat itu. Bahwa fakta-fakta sebelumnya di lapangan juga sudah ada dan kesemuanya menjelaskan adanya upaya penggiringan opini negatif terhadap Yayasan oleh seorang oknum yang pernah dipercaya sebagai pejabat di lingkungan Yayasan. Maka, demi kedaulatan Yayasan, segenap jajaran Yayasan tanpa terkecuali diminta untuk menyatakan kesetiaannya kepada Yayasan.
“Secara khusus, jajaran personalia Yayasan yang namanya tercantum di dalam dokumen yang beredar usai rapat ilegal itu, diminta untuk menyatakan keberatannya. Senin kemarin blangko pernyataan keberatan itu telah Kita edarkan dan langsung ada yang mengembalikan. Yang belum mengembalikan Rabu besok, akan kita surati kembali sebagai peringatan terakhir. Mudah-mudahan Jumat semua blangko sudah dikembalikan,” pungkas alumni SMK Nurul Huda dan STIT Nurul Huda yang kini juga Ketua Senat Universitas Nurul Huda ini. (yandi)