Spread the love
Pengesahan nota kesepahaman antara YPPNH Sukaraja dengan pihak BSI

Pontrennurulhudaokut.or.id- Dalam rangka untuk mempertegas langkah satu pintu manajemen, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja menggandeng Bank Syariah Indonesia. Banyak unit dan aset milik PPNH Sukaraja yang dikelolanya, mengharuskan YPPNH Sukaraja untuk lebih akuntabel dalam tata kelola nya. Selain itu hal itu juga sebagai semangat kepengurusan YPPNH yang baru, yaitu periode 2021/2023 untuk mendampingi ketua yayasan, dan juga bentuk atau upaya penguatan visi misi ketua Yayasan, Drs.H.M.Tasdiq., yang pernah dilantik menjadi ketua yayasan juga pada tahun 2018.

Untuk itu pada hari ini, Jumat,(20/05/2022) di Kantor YPPNH Sukaraja telah ditandatangani nota kesepahaman antara YPPNH Sukaraja dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk KCP Belitang Sudirman.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Habiburrahman, selaku Area Manager PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk, dalam hal ini bertindak sesuai jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Direksi No 2021/7639-SK/HC-BSI Tanggal 1 Februari 2021 dan KUA No. 01/025-KUA/AM Tanggal 1 Februari 2021, dengan demikian berwenang bertindak untuk dan atas nama PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk, perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta Pusat beralamat di Gedung The Tower, Jl. Gatot Subroto No 27 Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, untuk selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”

Lalu, atas nama Tasdiq, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja bertindak dalam jabatannya sesuai .Akta Notaris Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja No. 05 Tanggal 11 Februari 2020 berkedudukan di Dusun III RT 10/03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur dan berkantor di Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, untuk selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”.

“Selain untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan baik di unit-unit yang dikelolanya, mulai dari taman kanak-kanak hingga universitas. Pada usia ke 42 tahun PPNH Sukaraja, Yayasan juga merasa perlu mengembangkan skema perekonomian berbasis pasar internal Nurul Huda,” Terang Tasdiq.

Hal itu tambahnya, yaitu berupa pengembangan pola konsumsi yang ada di unit-unit, yang kemudian menjadi pola produksi Yayasan.

“Selanjutnya, Nurul Huda juga pada 40 tahun keduanya sudah mulai harus mengupayakan pengembangan potensi perekonomian masyarakat berbasis pasar internalnya. Yakni seperti kebutuhan suplai beras di unit-unit asramanya,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa sebenarnya yang menawarkan diri untuk kerja sama tersebut, yaitu pihak BSI sendiri yang mendatangi Nurul Huda. Dan sebelumnya juga sudah banyak pihak-pihak yang menawarkan dirinya untuk bekerja sama dengan YPPNH Sukaraja. Namun karena nampaknya hanya BSI yang dinilai paling paling memungkinkan untuk bisa nyambung ke visi misi utama ketua yayasan, yaitu sistem satu pintu, satu komando dan satu frekuensi, maka BSI lah yang dipilih untuk menjalin MOU dengan YPPNH Sukaraja.(Yandi)

Tinggalkan Balasan