Berazaskan Alqur`an-Hadists dan Pancasila serta Islam ahlusunah wal jamaah Assyafiyyah Annahdiyah.
UKARAJA, NHMC – Halaqah Fikih Peradaban II kembali digelar Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Huda Sukaraja, Kabupaten OKU Timur. Kajian kali ini mengusung tema “Ijtihad Ulama Nahdlotul Ulama dalam Bidang Sosial-Politik”.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (9/12/2023) di Aula Unuversitas Nurul Huda (UNUHA) pukul 09.00 WIB tersebut, dihadiri langsung Dewan Pembina Yayasan PP Nurul Huda KH. Affandi, BA, Ketua Yayasan Pondok Pesantren (PP) Nurul Huda Drs. H. Tasdiq, M.Pd, PCNU OKU Timur, para Kyai, ustadz, ustazah serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan PP Nurul Huda Drs. H. Tasdiq mengatakan, Halaqah ini bertujuan untuk mengkaji sekaligus mendiskusikan hal-hal, yang barkaitan dengan seputar ilmu fiqih, yang notabenenya berkaitan erat dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemajuan Ponpes yang ada di OKU Timur,” kata Tasdiq. Ia berharap, semoga Halaqah ini juga memberi manfaat, setidaknya dalam bidang pemahaman keilmuan yang berkaitan dengan fiqh.
Halaqh ini juga menggagas “Merawat Tradisi Menjemput Perubahan”, yang diharapkan mampu mewarnai dalam hal pengembangan keilmuan.
“Dengan mengkaji dan mendiskusikan isu-isu baru yang tengah berkembang, maka kedudukan fiqih sangat penting. Disinilah peran Halaqah ini menggalinya berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadist”, ungkap Tasdiq.
Senada disampaikan KH. Affandi selaku Dewan Pembina Yayasan PP Nurul Huda. Fikih merupakan paham berfikir. “Kita sebagai warga NU harus pintar dengan peradaban, karena peradaban itu lahir dari berfikir untuk mempraktekkan tingkah laku dalam suatu kehidupan,” terang KH. Affandi.
Ia menambahkan, puncak dari kebudayaan itu adalah peradaban itu sendiri. “Diharapkan dengan pertemuan ini, melahirkan gagasan yang berdampak pada kemaslahatan ummat,” imbuhnya.
Sementara Narasumber 1 Kyai Ahmad Kholili Kholil (PCNU OKU Timur) menyampaikan Halaqah Fikih peradaban II ini untuk mengajak peserta berdiskusi terkait terkait realitas dunia yang baru.
Gambarannya sendiri fikih disusun sekitar 2000 tahun yang lalu, sedangkan Halaqah Fikih ini masih baru.
“Sebelumnya, pada tahun lalu berhasil diadakan pada 120 titik. Hari ini dilakukan di 224 titik, sementara harus selesai sebelum 31 Desember nanti,” pungkasnya. (am/eni/NHCM)